Gedung Tinggi di Jakarta Sebaiknya Memiliki Helipad

Gedung Tinggi di Jakarta Sebaiknya Memiliki Helipad
Helikopter buatan PT Dirgantara Indonesia (DI) tipe EC 725. Foto: Ist Ilustrasi by:

Seperti gedung-gedung pencakar langit, area-area hunian juga belum menjadikan helipad sebagai salah satu fasilitas untuk melayani kepentingan darurat penghuni.

Secara terpisah, HeliCity salah satu operator transportasi helikopter yang dikelola PT Whitesky Aviation, sangat mendukung peraturan pemerintah tersebut.

“Tentu kami sangat mendukung implementasi peraturan tersebut. Untuk kebutuhan darurat memang dibutuhkan sarana evakuasi yang cepat, salah satu alternatifnya dengan menggunakan helikopter,” ujar Denon Prawiraatmadja CEO PT Whitesky Aviation di Jakarta.

Beberapa pengalaman yang diterima dari para customer selama ini memberikan respon positif helicopter sebagai moda transportasi pilihan.

Namun, mereka merasakan minimnya sarana helipad untuk mendaratnya helikopter itu.

"Kota sebesar Jakarta sebaiknya memanfaatkan teknologi helikopter untuk dapat mendukung semua kebutuhan yang diperlukan seperti halnya dibeberapa kota besar seperti Sao Paulo, Seoul, New York, atau London,” pungkas Lenon. (flo/jpnn)


Pemerintah telah menetapkan aturan standar dan keselamatan gedung tinggi sebagai pencegahan terhadap ancaman darurat, semisal kebakaran.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News