Gedung Utama Kejagung Dibangun Lagi, Jaksa Agung: Kebakaran Tak Hentikan Pelayanan Kami
Senin, 28 Juni 2021 – 14:33 WIB
Gedung Utama Kejagung sendiri akan dibangun di atas tanah seluas 10.571 meter persegi dengan luas nangunan 43.669 meter persegi.
"Semoga ke depannya dapat menjadi bangunan yang kokoh dan memberikan suasana nyaman bagi kita semua bergerak dan berkarya dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya secara lebih kontributif dan optimal," Burhanuddin menandaskan. (dil/jpnn)
Burhanuddin menyampaikan, peristiwa terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung menjadi cobaan berat bagi semua pihak
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?