Gegara Aksi Penembakan, Perusahaan Ini Minta Perlindungan Hukum ke Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum PT Berkala Maju Bersama (BMB) Baron Ruhat Binti menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Kedatangannya untuk meminta perlindungan hukum terkait aksi penembakan yang terjadi di area wisma milik PT BMB, Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Baron menyebut kedatangan mereka disambut oleh Bripka Imam Pambudi. Kepada personel itu, dia menyerahkan surat yang berisi permintaan agar pihak Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim bisa segera bersikap.
"Kami dari daerah dan kami juga mohon kepada Bapak Kapolri sesuai dengan isntruksi dan anjuran perintah Bapak Presiden untuk melindungi penanaman modal asing," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Pihaknya berharap permintaan perlindungan hukum itu dapat ditaati oleh Koprs Bhayangkara sesuai dengan arahan Presiden.
"Kami datang meminta kepada Bareskrim, terutama Bapak Kapolri agar mentaati instruksi Presiden memberikan perlindungan kepada penanam modal asing, yang sampai saat ini terganggu," kata dia.
Menurut dia, aksi itu sudah sempat dilaporkan kepada pihak Polres Gunung Mas. Namun, tidak dilakukan pemeriksaan saksi kepada pihak kliennya.
"Jadi, kelihatan sekali keberpihakan. Karena, apabila saksi-saksi kami tidak diperiksa, kami menyakini bahwa dugaan melanggar UU Darurat itu akan terpenuhi dan yang bersangkutan kemungkinan besar akan jadi tersangka," ujar dia.
Perusahaan sawit PT BMB meminta perlindungan kepada Bareskrim Polri atas kasus penembakan yang terjadi di wilayahnya.
- Azlaini Agus: Hutan Riau Dibabat Perusahaan Sawit dan Kertas
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Perusahaan Budi Daya Mutiara di NTB Datangi DPR untuk Minta Perlindungan Hukum