Gegara Banjir, Anies Baswedan Bakal Mimpi Buruk Menghadapi Kemarahan Publik dan DPRD DKI
Kamis, 02 Januari 2020 – 18:30 WIB

Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com
Menurut Petrus, atas alasan-alasan konstitusionalitas kewenangan DPRD dan Hak Publik maka sudah saatnya dan cukup beralasan sekarang ini juga Gubernur Anies Baswedan diproses Pemberhentiannya melalui penggunaan Hak Angket DPRD DKI menuju kepada proses permakzulan atau impeach. Sebab dukungan politik dari Partai Politik dan dukungan publik untuk mendapatkan legitimasi publik sangat besar di tengah krisis kepercayaan publik yang makin meluas hari demi hari terhadap kepemimpinan Anies Baswedan sebagaimana dapat dilihat kritik-kritik dan protes masyarakat dalam pemberitaan media dan medsos.(fri/jpnn)
Baca Juga:
Menurut Petrus, atas alasan-alasan konstitusionalitas kewenangan DPRD dan Hak Publik maka sudah saatnya dan cukup beralasan sekarang ini juga Gubernur Anies Baswedan diproses Pemberhentiannya melalui penggunaan Hak Angket DPRD DKI menuju kepada proses per
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- 2 Desa di Parigi Moutong Terendam Banjir
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total