Gegara Banjir, Anies Baswedan Bakal Mimpi Buruk Menghadapi Kemarahan Publik dan DPRD DKI
Kamis, 02 Januari 2020 – 18:30 WIB
Menurut Petrus, atas alasan-alasan konstitusionalitas kewenangan DPRD dan Hak Publik maka sudah saatnya dan cukup beralasan sekarang ini juga Gubernur Anies Baswedan diproses Pemberhentiannya melalui penggunaan Hak Angket DPRD DKI menuju kepada proses permakzulan atau impeach. Sebab dukungan politik dari Partai Politik dan dukungan publik untuk mendapatkan legitimasi publik sangat besar di tengah krisis kepercayaan publik yang makin meluas hari demi hari terhadap kepemimpinan Anies Baswedan sebagaimana dapat dilihat kritik-kritik dan protes masyarakat dalam pemberitaan media dan medsos.(fri/jpnn)
Baca Juga:
Menurut Petrus, atas alasan-alasan konstitusionalitas kewenangan DPRD dan Hak Publik maka sudah saatnya dan cukup beralasan sekarang ini juga Gubernur Anies Baswedan diproses Pemberhentiannya melalui penggunaan Hak Angket DPRD DKI menuju kepada proses per
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Banjir Bandang Menerjang 3 Desa di Sumberjambe Jember, Tidak Ada Korban Jiwa
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang