Gegara Berisik, Pemilik Usaha Warung di Denpasar Dipanggil Satpol PP
Kamis, 08 Juni 2023 – 00:09 WIB
"Kami terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran yang merugikan ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pemilik usaha agar mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.
Baca Juga:
Satpol PP, lanjut Sudarsana, berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Denpasar dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman bagi seluruh warga masyarakat. (antara/jpnn)
Petugas Satpol PP di Denpasar memeriksa para pemilik warung makan yang dilaporkan gegara berisik dan buka 24 jam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Jakarta Siagakan 3.677 untuk Jaga Gereja saat Natal
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik