Gegara Bersenggolan di Lapangan, 2 Pemain Bola Adu Jotos, Masuk Bui
Jumat, 25 Februari 2022 – 19:17 WIB

Tampang pelaku Eka, tersangka yang mengeroyok korban Popay saat pertandingan di Lapangan Ingub, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Dok. Kapolsek Sunda Kelapa
"Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 170 KUHP," kata Seto Handoko. (cr3/jpnn)
Dua pemain bola adu jotos di atas lapangan hanya gara-gara bersenggolan saat turnamen Mini Cup Muara Angke.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Sempat Kabur, 5 Pelaku Utama Pengeroyokan Juru Parkir di Bandung Dibekuk Polisi
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- 1 Pengeroyok Jukir Minimarket di Bandung Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku