Gegara Brigadir Ricky, Komnas HAM Tak Langsung Percaya dengan Keterangan Ajudan Ferdy Sambo
![Gegara Brigadir Ricky, Komnas HAM Tak Langsung Percaya dengan Keterangan Ajudan Ferdy Sambo](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/16/ketua-komnas-ham-ahmad-taufan-damanik-aristo-setiawanjpnn-87.png)
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak mudah percaya dengan keterangan aide de camp (ajudan dan asisten rumah tangga) mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Taufan, mereka bisa saja berbohong soal kejadian yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.
“Apakah kalian pikir kami sudah langsung percaya? Kan enggak,” ucap Taufan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Pria 57 tahun itu pun mendesak kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara untuk segera dibuka karena menjadi alat bukti utama.
“Makanya saya desak CCTV harus dibuka, alat komunikasi dibuka, karena kalau cuma keterangan orang demi orang (tidak kuat),” jelasnya.
Ketidakpercayaan Taufan semakin diperkuat lantaran Brigadir Ricky Rizal ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini membuktikan bahwa keterangan Ricky saat diperiksa Komnas HAM tidak benar.
Saat diperiksa, Ricky mengaku dirinya bersembunyi di balik kulkas saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.
Namun oleh polisi, Ricky justru ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan terlibat pembunuhan berencana.
Komnas HAM tidak langsung percaya dengan keterangan ajudan Irjen Ferdy Sambo setelah Brigadir Ricky Rizal ditetapkan tersangka.
- Strategi Baru Komnas HAM Membangun Interaksi Publik Melalui Media Sosial
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini