Gegara Burung Jalak, SA Membunuh dan Menyetubuhi Jasad Korban, Begini Kronologisnya
Terdapat luka menganga di bagian kepala dan leher belakang korban. Selain itu dokter juga menemukan luka memar pada bagian punggung kanan korban. Serta darah yang keluar dari telinga dan mulut korban.
"Pelaku mengaku menghantam pelaku dengan menggunakan kayu ulin ukuran panjang 40 sentimeter dengan ketebalan 5 sentimeter," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa anak tetangganya tersebut pada Minggu (20/2) karena motif dendam dengan ayah korban.
Dendam SA itu dipicu permasalahan utang piutang.
Pelaku sebelumnya meminjam uang sebesar Rp 120 ribu kepada ayah korban.
Sebagai jaminan, SA kemudian menggadaikan burung jalak kesayangannya. Namun, ketika utang sudah dibayarkan burung tak bisa dikembalikan ayah korban lantaran sudah dijual.
Sebab itulah korban kemudian berniat untuk menghabisi nyawa anak tetangganya tersebut. Pembunuhan itu terjadi pada Minggu (20/2/2022) lalu.
Kejadian berawal saat korban yang berpapasan dengan pelaku saat sedang membeli barang di warung, dibuntuti oleh pelaku.
Pembunuhan sadis: Pelaku SA tega membunuh dan menyetubuhi jasad korban yang merupakan remaja perempuan, simak kronologisnya.
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Survei WRC: Dendi-Alif Kalahkan 2 Rivalnya di Pilbub Kukar
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi