Gegara Catur, Anak di Makassar Dianiaya, Aksi Pelaku Terekam CCTV
jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar masih mendalami kasus dugaan kekerasan anak oleh terduga berinisial M yang tersulut emosi saat sedang bermain catur di salah satu warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Karena sudah dilaporka resmi ke Polrestabes Makassar, Satreskrim melalui PPA segera melakukan penyelidikan. Proses selanjutnya mencari bukti-bukti," ujar Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Lando K. Sambolangi, Minggu.
Dari kronologi kejadian yang terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial, kata Lando, kasus dugaan kekerasan terhadap anak itu terjadi pada Jumat (28/7) malam.
Tampak seorang anak kecil secara spontan mengambil bidak catur terlapor saat bermain, kemudian terduga emosi dan langsung memukul bagian belakang kepala korban.
Saat itu korban langsung terjatuh ke lantai dan bibirnya terluka. Terduga pelaku M juga sempat membentak korban beberapa kali hingga mengalami trauma.
Usai kejadian itu, pihak keluarga korban diketahui pemilik warung kopi membubarkan permainan catur tersebut.
Merasa tidak terima dengan perlakuan terduga yang seorang pensiunan pegawai dinas kesehatan dan kini bekerja sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Bahagia Makassar, pihak keluarga korban melapor kasus itu ke kantor polisi.
Dikonfirmasi terpisah, konsultan hukum Rumah Sakit Umum Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin membenarkan terduga M adalah pegawai rumah sakit setempat dan baru bekerja empat bulan.
Anak di Makassar dianiaya gegara catur. Kejadian ini terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya
- Solusi Keamanan Terbaik untuk Rumah dan Bisnis dengan Berkat Teknik CCTV
- Viral, Pria Bersenjata Api Culik Seorang Ibu di Bandung
- 4 Kecamatan di Makassar Rawan Bencana
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran