Gegara Cek Kosong, Yadi Sembako dan Gus Anom Dilaporkan ke Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Komedian Yadi Sembako dan pendakwah Gus Anom harus berurusan dengan polisi.
Hal ini lantaran keduanya dilaporkan bos Event Organizer Ade Amelia Napitupulu terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp 198 juta.
Amel mengungkapkan ini kali pertamanya bekerja sama dengan Gus Anom dan Yadi Sembako. Amel mengaku terjebak citra alim sang artis dan pendakwah.
Dia percaya pada citra dan popularitas dua figur publik tersebut, sehingga berkenaan untuk bekerja tanpa pembayaran DP.
Amel dijanjikan pembayaran akan dilunasi dengan cek sesuai dengan angka yang disepakati.
"Mereka bilang pembayaran langsung lunas. Jadi, sebagai seorang yang mengenal dia (Gus Anom), kami percaya, apalagi citranya alim dan sering kasih kajian," kata Amel saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Senin (23/10).
Lantaran kepercayaan tersebut, Amel harus menelan pil pahit karena ternyata dibayar menggunakan cek kosong.
Kini, dia pun berusaha untuk mendapatkan haknya dengan mengikuti prosedur laporan yang diajukan ke polisi.
Melaporkan Yadi Sembako dan Gus Anom atas dugaan penipuan, korban akui terjebak citra alim.
- Dicky Difie Memaknai Ramadan Sebagai Bulan Spesial, Ini Alasannya
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi
- Melaney Ricardo Mengaku Pernah Ditampar Komedian Senior, Waduh