Gegara Cek Kosong, Yadi Sembako dan Gus Anom Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Komedian Yadi Sembako dan pendakwah Gus Anom harus berurusan dengan polisi.
Hal ini lantaran keduanya dilaporkan bos Event Organizer Ade Amelia Napitupulu terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp 198 juta.
Amel mengungkapkan ini kali pertamanya bekerja sama dengan Gus Anom dan Yadi Sembako. Amel mengaku terjebak citra alim sang artis dan pendakwah.
Dia percaya pada citra dan popularitas dua figur publik tersebut, sehingga berkenaan untuk bekerja tanpa pembayaran DP.
Amel dijanjikan pembayaran akan dilunasi dengan cek sesuai dengan angka yang disepakati.
"Mereka bilang pembayaran langsung lunas. Jadi, sebagai seorang yang mengenal dia (Gus Anom), kami percaya, apalagi citranya alim dan sering kasih kajian," kata Amel saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Senin (23/10).
Lantaran kepercayaan tersebut, Amel harus menelan pil pahit karena ternyata dibayar menggunakan cek kosong.
Kini, dia pun berusaha untuk mendapatkan haknya dengan mengikuti prosedur laporan yang diajukan ke polisi.
Melaporkan Yadi Sembako dan Gus Anom atas dugaan penipuan, korban akui terjebak citra alim.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Begini Balasan Yati Pesek seusai Dihina Gus Miftah, Pedas Banget
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar