Gegara Ceramah soal Toa Masjid & Musala, Gus Miftah Disebut Provokator 

Gegara Ceramah soal Toa Masjid & Musala, Gus Miftah Disebut Provokator 
Gus Miftah. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penceramah kondang Gus Miftah disebut asbun lantaran dianggap gagal paham soal toa masjid dan musala.

“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala," kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menanggapi video video Gus Miftah, Senin (11/3).

Dia melanjutkan karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat.

Gus Miftah saat berceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, berbicara soal larangannya menggunakan speaker saat tadarus Al-Qur'an di bulan Ramadan. 

Dia lalu membandingkan penggunaan speaker atau toa itu dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang, bahkan hingga jam 1 pagi. Potongan video ceramah ini juga diunggah di sejumlah media sosial.

"Sebagai penceramah, biar tidak asbun dan provokatif, baiknya Gus Miftah pahami dahulu edarannya," cetus Anna Hasbie dikutip dari laman resmi Kemenag.

Kalau tidak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat. Membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah, sambungnya.

Menurut Anna Hasbie, Kementerian Agama pada 18 Februari 2022 menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Edaran ini bertujuan mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama dalam syiar di tengah masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya.

Penceramah kondang Gus Miftah disebut asbun, provokator lantaran toa masjid dan musala 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News