Gegara Cipta Kerja, Jokowi dan Puan Maharani Diberi Gelar Penjahat Konstitusi
Undang-undang ini menunjukkan pergeseran ideologi bangsa, pergeseran politik hukum agraria nasional. Sebab banyak materi UU yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan UUPA 1960.
Ada persoalan ekonomi politik Indonesia yang dirancang begitu liberal, dari hulu ke hilir pemilik modal lah yang kelak menyetir orientasi pembangunan ke depan. Akibatnya banyak rakyat akan kehilangan sumber mata pencahariannya. Dipreteli hak-hak dasarnya akibat liberalisasi sumber-sumber agraria.
Meski demikian, salah satu langkah konstitusional yang akan ditempuh KPA adalah mengajukan judicial review atas UU Cipta Kerja kepada Mahkamah Konstitusi.
KPA pun mengajak KPA di 23 provinsi, mari jaga dan perkuat wilayah rakyat dari ancaman kapitalisme agraria. Perkuat praktik-praktik Reforma Agraria atas inisiatif rakyat dari bawah agar makin kokoh menghadapi ancaman perampasan tanah. Mengajak seluruh elemen gerakan sosial untuk mendorong persatuan gerakan nasional menolak UU Cipta Kerja.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pak Jokowi dan Mba Puan Maharani beserta pimpinan DPR lainnya mendapat gelar penjahat konstitusi dari kelompok ini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pimpin Konsolidasi PDIP di Jateng, Megawati Minta Kader Bergotong Royong Memenangkan Andika-Hendi
- KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9
- Akbar Yanuar