Gegara Corona, Dana Asing Kabur dari Indonesia Rp 145,1 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, melaporkan dana asing yang kabur dari tanah air, hingga 30 Maret 2020 tercatat sebesar Rp 145,1 triliun.
“Memang outflow seminggu terakhir mereda, tapi kalau akumulasinya secara (ytd) itu masih terjadi outflow baik portofolio investasi saham maupun obligasi totalnya Rp 145,1 triliun,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3).
Perry Warjiyo menyebutkan aliran modal asing yang keluar dengan total Rp 145,1 triliun tersebut di antaranya terdiri dari saham dengan nilai outflow sebesar Rp 9,9 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 131,1 triliun.
Ia menjelaskan sebagian besar outflow terjadi pada periode ketika ada wabah Virus Corona baru atau COVID-19 yaitu jumlah capital outflow sejak 20 Januari hingga 30 Maret 2020, sebesar Rp 167,9 triliun terdiri dari SBN Rp 153,4 triliun dan saham Rp 13,4 triliun.
“Tapi Alhamdulillah dari stimulus fiskal oleh berbagai negara dan stabilisasi oleh bank sentral sehingga kepanikan mereda meskipun ketidakpastian masih tinggi,” katanya.
Perry memastikan Bank Indonesia akan terus berkomitmen untuk melakukan stabilisasi di pasar keuangan baik nilai tukar rupiah melalui spot, Domestic Non-Delivery Forward (DNDF), dan pembelian SBN dari pasar sekunder.
“Itu triple intervention kami untuk terus berada di pasar untuk melakukan itu,” tegasnya.
Perry menambahkan Bank Indonesia juga telah membeli SBN yang secara year to date (ytd) bernilai total Rp172,5 triliun yakni di antaranya melalui pembelian SBN di pasar sekunder Rp166,2 triliun.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, melaporkan dana asing yang kabur dari tanah air, hingga 30 Maret 2020 tercatat sebesar Rp 145,1 triliun. Sebagian besar imbas wabah corona.
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?