Gegara COVID-19 Mengganas Pilkades Terpaksa Ditunda Hingga 2025
jpnn.com, MADURA - Pemerintah Kabupaten Sampang dan Sumenep memilih menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2021.
Keputusan penundaan diambil menyusul angka penderita COVID-19 di wilayah tersebut terus meningkat akhir-akhir ini.
"Ini kami lakukan, karena kami tidak ingin lonjakan kasus baru COVID-19 terus bertambah," ujar Bupati Sumenep A Fauzi di Sumenep, Selasa (6/7).
Pilkades juga ditunda menyusul kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh wilayah Pulau Jawa dan Bali, 3-20 Juli.
PPKM Darurat melarang adanya kerumunan masyarakat.
Pemkab Sumenep awalnya menetapkan pelaksanaan pilkades serentak pada 8 Juli 2021 di 88 desa.
Namun karena ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri agar berbagai jenis kegiatan politik dan pemerintah yang menimbulkan kerumunan ditunda, maka Pemkab Sumenep menundanya.
"Penundaan ini tidak terbatas waktu dan akan ditentukan kemudian, apabila situasi mulai membaik," ucap Fauzi.
Gegara COVID-19 mengganas pelaksanaan pilkades serentak di dua kabupaten ini terpaksa ditunda. Ada yang hingga 2025.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG