Gegara COVID-19 Mengganas Pilkades Terpaksa Ditunda Hingga 2025

Gegara COVID-19 Mengganas Pilkades Terpaksa Ditunda Hingga 2025
Bupati sumenep A Fauzi menjelaskan kebijakannya menunda pilkades serentak 2021. ANTARA/HO-Humas Sumenep

jpnn.com, MADURA - Pemerintah Kabupaten Sampang dan Sumenep memilih menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2021.

Keputusan penundaan diambil menyusul angka penderita COVID-19 di wilayah tersebut terus meningkat akhir-akhir ini.

"Ini kami lakukan, karena kami tidak ingin lonjakan kasus baru COVID-19 terus bertambah," ujar Bupati Sumenep A Fauzi di Sumenep, Selasa (6/7).

Pilkades juga ditunda menyusul kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh wilayah Pulau Jawa dan Bali, 3-20 Juli.

PPKM Darurat melarang adanya kerumunan masyarakat.

Pemkab Sumenep awalnya menetapkan pelaksanaan pilkades serentak pada 8 Juli 2021 di 88 desa.

Namun karena ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri agar berbagai jenis kegiatan politik dan pemerintah yang menimbulkan kerumunan ditunda, maka Pemkab Sumenep menundanya.

"Penundaan ini tidak terbatas waktu dan akan ditentukan kemudian, apabila situasi mulai membaik," ucap Fauzi.

Gegara COVID-19 mengganas pelaksanaan pilkades serentak di dua kabupaten ini terpaksa ditunda. Ada yang hingga 2025.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News