Gegara COVID-19 Mengganas Pilkades Terpaksa Ditunda Hingga 2025
jpnn.com, MADURA - Pemerintah Kabupaten Sampang dan Sumenep memilih menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2021.
Keputusan penundaan diambil menyusul angka penderita COVID-19 di wilayah tersebut terus meningkat akhir-akhir ini.
"Ini kami lakukan, karena kami tidak ingin lonjakan kasus baru COVID-19 terus bertambah," ujar Bupati Sumenep A Fauzi di Sumenep, Selasa (6/7).
Pilkades juga ditunda menyusul kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh wilayah Pulau Jawa dan Bali, 3-20 Juli.
PPKM Darurat melarang adanya kerumunan masyarakat.
Pemkab Sumenep awalnya menetapkan pelaksanaan pilkades serentak pada 8 Juli 2021 di 88 desa.
Namun karena ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri agar berbagai jenis kegiatan politik dan pemerintah yang menimbulkan kerumunan ditunda, maka Pemkab Sumenep menundanya.
"Penundaan ini tidak terbatas waktu dan akan ditentukan kemudian, apabila situasi mulai membaik," ucap Fauzi.
Gegara COVID-19 mengganas pelaksanaan pilkades serentak di dua kabupaten ini terpaksa ditunda. Ada yang hingga 2025.
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Sampang pada 2023