Gegara Curi Seperangkat Alat Masak, Jun Mendekam Penjara

Gegara Curi Seperangkat Alat Masak, Jun Mendekam Penjara
Tersangka Jun diamankan Polsek Kasui, Jumat (16/3). Foto Istimewa for radarlampung

jpnn.com, WAY KANAN - Seorang pemuda bernama Jun, 38, di Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan, Lampung, ditangkap polisi.

Dia mendekam di balik jeruji lantaran tepergok mencuri seperangkat alat masak dengan pemberatan pada Jumat (16/3).

Akibat ulahnya itu, kini dia mendekam di balik jeruji Polsek Kasui, Waykanan.

Kapolsek Kasui Iptu Saeful Nawas menjelaskan, peristiwa terjadi pada Rabu (14/3) Pukul 17.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di sawah dan rumah dalam kondisi kosong.

“Mengetahui itu, pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu yang terbuat dari bambu. Setelah itu, pelaku membawa satu unit magicom, satu unit kompor beserta tabung gas elpiji,” jelasnya, Sabtu (17/3).

Mengetahui rumahnya dibobol, kemudian korban langsung melapor ke Kantor Polisi. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Petugas langsung melakukan penyergapaan dan mengamakan pelaku dikediamannya. Dari itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat masak,” ujarnya. (adm/gus)


Seorang pemuda bernama Jun, 38, di Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan, Lampung, ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News