Gegara Curi Seperangkat Alat Masak, Jun Mendekam Penjara

jpnn.com, WAY KANAN - Seorang pemuda bernama Jun, 38, di Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan, Lampung, ditangkap polisi.
Dia mendekam di balik jeruji lantaran tepergok mencuri seperangkat alat masak dengan pemberatan pada Jumat (16/3).
Akibat ulahnya itu, kini dia mendekam di balik jeruji Polsek Kasui, Waykanan.
Kapolsek Kasui Iptu Saeful Nawas menjelaskan, peristiwa terjadi pada Rabu (14/3) Pukul 17.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di sawah dan rumah dalam kondisi kosong.
“Mengetahui itu, pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu yang terbuat dari bambu. Setelah itu, pelaku membawa satu unit magicom, satu unit kompor beserta tabung gas elpiji,” jelasnya, Sabtu (17/3).
Mengetahui rumahnya dibobol, kemudian korban langsung melapor ke Kantor Polisi. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Petugas langsung melakukan penyergapaan dan mengamakan pelaku dikediamannya. Dari itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat masak,” ujarnya. (adm/gus)
Seorang pemuda bernama Jun, 38, di Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan, Lampung, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap