Gegara Dendam Kesumat, RF Tega Mencekik dan Memerkosa Bocah, Leher Korban Digorok

jpnn.com, BANJAR - Polres Banjar bersama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap perkara penemuan tengkorak manusia di Dusun Cungkir, RT 02, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (13/4) lalu.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa’i mengatakan tengkorak tersebut adalah PWU, seorang bocah yang berusia 10 tahun.
Rifa’i mengatakan pengungkapan ini berawal dari temuan tengkorak manusia yang masih terdapat rambut dan gigi geraham.
“Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Belimbing via sambungan seluler. Kemudian dievakuasi oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Banjar ke RSUD Ratu Zalecha Martapura,” kata Rifa’i sebagaimana dikutip dari situs Divisi Humas Polri, Minggu (17/4).
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban merupakan warga Dusun Cungkir.
Bersamaan dengan diketahuinya identitas korban, petugas juga menangkap seorang tersangka berinisial RF (26).
“Pelaku merupakan petani yang juga beralamat di Dusun Cungkir, Desa Kahelaan,” kata kabid humas.
Pelaku pun sudah mengakui telah membunuh korban secara sadis di kediamannya.
Seorang petani berinisial RF tega membunuh bocah berusia 10 tahun dengan cara mencekik dan memperkosanya. Pelaku bahkan menggorok leher korban.
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- 6 Pejabat Polda Kalsel Kena Mutasi Akhir Tahun
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel