Gegara Dendam Kesumat, RF Tega Mencekik dan Memerkosa Bocah, Leher Korban Digorok
jpnn.com, BANJAR - Polres Banjar bersama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap perkara penemuan tengkorak manusia di Dusun Cungkir, RT 02, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (13/4) lalu.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa’i mengatakan tengkorak tersebut adalah PWU, seorang bocah yang berusia 10 tahun.
Rifa’i mengatakan pengungkapan ini berawal dari temuan tengkorak manusia yang masih terdapat rambut dan gigi geraham.
“Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Belimbing via sambungan seluler. Kemudian dievakuasi oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Banjar ke RSUD Ratu Zalecha Martapura,” kata Rifa’i sebagaimana dikutip dari situs Divisi Humas Polri, Minggu (17/4).
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban merupakan warga Dusun Cungkir.
Bersamaan dengan diketahuinya identitas korban, petugas juga menangkap seorang tersangka berinisial RF (26).
“Pelaku merupakan petani yang juga beralamat di Dusun Cungkir, Desa Kahelaan,” kata kabid humas.
Pelaku pun sudah mengakui telah membunuh korban secara sadis di kediamannya.
Seorang petani berinisial RF tega membunuh bocah berusia 10 tahun dengan cara mencekik dan memperkosanya. Pelaku bahkan menggorok leher korban.
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota