Gegara Dendam Kesumat, RF Tega Mencekik dan Memerkosa Bocah, Leher Korban Digorok
Korban dihabisi nyawanya dengan cara dicekik bagian leher hingga kehabisan napas.
“Korban yang telah lemas dan tidak bernapas kemudian disetubuhi oleh tersangka," kata Rifa'i.
Sesuai melakukan aksi bejatnya, tersangka yang juga menyimpan rasa dendam kepada orang tua korban kemudian memotong leher PWU dan memasukannya ke dalam karung.
“Kemudian dibawa ke kebun untuk selanjutnya dipisahkan dengan bagian tubuh yang lain dan dibuang oleh tersangka,” beber kabid humas.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor, dan satu lembar celana pendek.
“Terhadap pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. (cuy/jpnn)
Seorang petani berinisial RF tega membunuh bocah berusia 10 tahun dengan cara mencekik dan memperkosanya. Pelaku bahkan menggorok leher korban.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu