Gegara Dendam Kesumat, RF Tega Mencekik dan Memerkosa Bocah, Leher Korban Digorok

Korban dihabisi nyawanya dengan cara dicekik bagian leher hingga kehabisan napas.
“Korban yang telah lemas dan tidak bernapas kemudian disetubuhi oleh tersangka," kata Rifa'i.
Sesuai melakukan aksi bejatnya, tersangka yang juga menyimpan rasa dendam kepada orang tua korban kemudian memotong leher PWU dan memasukannya ke dalam karung.
“Kemudian dibawa ke kebun untuk selanjutnya dipisahkan dengan bagian tubuh yang lain dan dibuang oleh tersangka,” beber kabid humas.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor, dan satu lembar celana pendek.
“Terhadap pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. (cuy/jpnn)
Seorang petani berinisial RF tega membunuh bocah berusia 10 tahun dengan cara mencekik dan memperkosanya. Pelaku bahkan menggorok leher korban.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- 6 Pejabat Polda Kalsel Kena Mutasi Akhir Tahun
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel