Gegara Dianggap Mempersulit Proses Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra Dipolisikan
jpnn.com, SERANG - Polda Banten menerima laporan yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Serang terhadap Dito Mahendra.
Dito dilaporkan setelah dianggap mempersulit proses penuntutan terhadap Nikita Mirzani di kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pelaporan itu dilakukan pada 30 Desember.
"Pihak Kejari Serang datang untuk membuat laporan polisi," ujar Shinto kepada wartawan, Senin (2/1).
Dito Mahendra sebelumnya telah dipanggil oleh Kejari Serang sebanyak empat kali untuk menjadi saksi.
Namun, panggilan dari kejaksaan itu tidak digubris. Dito Mahendra tidak pernah hadir di persidangan.
Menurut Shinto, Dito Mahendra tidak hadir sebagai saksi di persidangan meski sudah dipanggil secara resmi.
Dalam kasus itu, Dito disangkakan melanggar Pasal 224 KUHP dan Pasal 221 KUHP.
Polda Banten sudah menerima laporan dari Kejari Serang soal dugaan mempersulit proses penuntutan yang dilakukan Dito Mahendra.
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari
- 3 Berita Artis Terheboh: Mediasi Andrew Andika Gagal, Nikita Mirzani Diperiksa
- Diperiksa Polda Jawa Timur, Nikita Mirzani: Aku Dipanggil Sebagai Saksi
- Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polda Jawa Timur
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan