Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

jpnn.com, RIAU - Polsek Mandau membeberkan penyebab pria berinisial RR (38), menganiaya istrinya Dewi Marlina (39) sampai meninggal dunia.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona mengatakan setelah pihaknya menangkap dan memeriksa RR, diketahui bahwa motif menganiayaan itu karena korban melarang RR menggunakan narkoba.
Korban, menegur pelaku karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar.
“Motif tidak terima ditegur saat konsumsi narkoba, dan benar hasil tes urine positif. Jadi di kamar bagian belakang ada ditemukan bong atau alat hisap sabu,” beber Primadona Sabtu (11/1).
Untuk penyebab kematian korban, berdasarkan pemeriksaan dokter forensik ditemukan luka-luka pada tubuh korban Dewi Marlina akibat penganiayaan.
"Hasil otopsi menyatakan penganiayaan hanya menggunakan tangan, tidak ada pakai alat. Ini kekerasan multipel, ada objek mendekati benda atau dibenturkan yang artinya dipukul dan kepala korban dibenturkan ke dinding. Itulah penyebab meninggalnya korban," lanjut Prima.
Keterangan dokter juga selaras dengan temuan penyidik di lokasi.
Penyidik menemukan ada bercak darah di dinding kamar dan bekas benturan kepala korban.
Polsek Mandau, membeberkan penyebab pria berinisial RR (38), menganiaya istrinya Dewi Marlina (39) sampai meninggal dunia.
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja