Gegara Fadil Imran Peluk Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ragu dengan Polda Metro

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meragukan proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap laporan dugaan pengancaman dan pelecehan terhadap sosok yang dibelanya.
Dia menilai Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Fadil Imran punya kedekatan dengan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Kami lihat itu bahwa Kadiv Propam main teletubbies dengan Kapolda Metro. Itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisaan. Jadi, kami ragukan juga objektivitasnya," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).
Oleh karena itu, dia menilai kasus itu tidak layak ditangani Polda Metro Jaya.
"Sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kamaruddin.
Kamaruddin meminta Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas laporan dugaan pengancaman dan pelecehan.
Pasalnya, kata dia, seseorang telah meninggal tak mungkin dimintai pertanggungjawaban.
"Tanggapan kami, tentu kalau orang mati, ya, SP3. Karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban kepada orang mati," kata Kamaruddin.
Pengacara Brigadir J menilai Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Fadil Imran punya kedekatan dengan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari