Gegara Gagal Tawuran, Pemuda Ini Malah Membegal Wanita Hingga Tewas, Sadis Banget
Jumat, 25 Maret 2022 – 21:40 WIB
Korban yang menderita luka akibat serangan senjata tajam pelaku akhirnya meninggal dunia.
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian yang langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Lalu pada Kamis (24/3) petugas menangkap N pada pada pukul 05.00 WIB di Karangasih, Cikarang Utara.
Sedangkan tersangka MR ditangkap Kamis (24/3) pukul 23.40 WIB di Rawa Sentul, Cikarang Jaya, Kabupaten Bekasi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya menangkap dua dari tiga pelaku pembegalan sadis yang menyebabkan seorang perempuan tewas di Bekasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi