Gegara Geger Bungkus Night, Hamilton Spa and Massage Ditutup Permanen?
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal menutup permanen Hamilton Spa and Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan.
Tempat tersebut sebelumnya direncanakan menjadi lokasi acara 'Bungkus Night Vol 2' yang diduga merupakan prostitusi secara terselubung.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan permintaan penutupan permanen itu diajukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
“Tepatnya 21 juni yang kami terima dari Disparekraf di mana ada permintaan kepada Satpol PP untuk dilakukan tindakan penutupan secara permanen,” ucap Arifin saat dihubungi JPNN.com, Rabu (22/6).
“Dengan surat itu, dalam waktu dekat Satpol PP akan melakukan peningkatan dari penutupan yang sifatnya sementara menjadi permanen,” sambungnya.
Menurut dia, pemeriksaan sejumlah pihak manajemen dan panitia Bungkus Night Vol.2 di kepolisian membuktikan adanya agenda prostitusi atau asusila di acara tersebut.
Untuk izin operasional tempat spa tersebut akan dicabut oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Nanti Parekraf akan meminta izinnya dicabut kepada PTSP, kalau izinnya di PTSP. Jadi akan diajukan pencabutan legalitas dari tempat usaha tersebut,” kata dia.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal menutup permanen Hamilton Spa and Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan.
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda, Ini Penyebabnya
- Satu Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Pelajar di Jaksel Ditangkap
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan