Gegara Haji, KPK Diminta Proses Gus Yaqut dan Rahmat Dasuki

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/7).
Massa mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Mengingat, saat ini Pansus Angket Haji juga tengah bergulir di DPR RI.
"KPK segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki," kata Koordinator Eksekutif ALMASI Andi Isa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7).
Andi menjelaskan, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Saiful Rahmat Dasuki tidak profesional serta tidak becus memimpin Kementerian Agama. Hal itu terlihat dari carut marut pelaksanaan ibadah haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota yang membuat prihatin.
Ditambah lagi, lanjut Andi, adanya dugaan skandal pemborosan uang rakyat lebih dari Rp 13 miliar hanya untuk belanja mobil dinas di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Karena itu, KPK harus segera diusut tuntas.
"Uang rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan kepada masyarakat hasil kinerjanya secara profesional, atas segudang masalah yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024 jangan ada yang ditutupi termasuk temuan dugaan korupsi jual beli kuota haji.
"Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin," ujar Andi.
Aksi massa juga menyoroti Pansus Angket Haji juga tengah bergulir di DPR RI saat demonstrasi di Gedung KPK.
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025
- Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
- Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut
- Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Bos Perusahaan Private Jet
- Usut Korupsi Pengadaan IT, KPK Panggil Bos PT Asiatel Viktor Kohar