Gegara Hal ini, DPRD DKI Minta Jakpro Gabungkan Anak Perusahaan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan merger (penggabungan) bagi anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang tidak produktif.
Anak perusahaan yang sejauh ini merugi dinilai membebani PT Jakpro.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengatakan PT Jakpro hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda membaik.
Indikator utamanya PT Jakpro tak kunjung memberikan keuntungan bisnisnya kepada Pemprov DKI Jakarta.
Padahal penyertaan modal daerah (PMD) kepada PT Jakpro lebih dari Rp 1 triliun.
“Dari hasil yang disampaikan mayoritas anggota Komisi C bahwa sebenarnya Jakpro itu belum dapat apa-apa. Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat,” ucap Rasyidi dalam keterangannya, Sabtu (21/1) malam.
Diketahui, ada tujuh anak usaha PT Jakpro, yakni PT PMJ Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi, dan PT Jakarta Solusi Lestari.
“Perusahaan ini terlalu besar, sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya saja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan,” kata dia.
Komisi C DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan merger (penggabungan) bagi anak usaha PT Jakpro yang tidak produktif
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer