Gegara Hal Sepele, AY Terancam Hukuman Mati
"Lalu pelaku ditegur korban dengan kata-kata kasar karena merokok di dalam rumah," kata Hengki.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah tersebut. Pada Minggu pukul 11.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah pacarnya dengan membawa sebilah celurit.
"Dengan maksud ingin menemui korban, untuk menanyakan perihal apa maksud korban mengucap kata kata-kasar. Namun, pelaku tidak bertemu dengan korban karena sedang bekerja," ujar Hengki.
Pada Minggu pukul 20.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah pacarnya juga dengan membawa sebilah celurit.
Saat itu pelaku bertemu korban. Keduanya kemudian cekcok dan berkelahi. Pelaku sempat terkena beberapa pukulan dari korban.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap Polisi, AO Kini Tak Bernyawa Lagi
Pelaku akhirnya mengeluarkan celuritnya dan membacok kepala, lengan kanan serta pinggang korban. Korban pun meninggal dunia. (cr1/jpnn)
Seorang pria berinisial AY (25) kini harus meringkuk di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi Kota karena tega membunuh calon kakak iparnya, MYS (32).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis