Gegara Harta Warisan, Manurung Hantam Kepala Abangnya Hingga Tewas
jpnn.com, BENGKALIS - Seorang pria bernama Samsul Manurung (26) ditangkap polisi, lantaran membunuh abang kandungnya Ojak Manurung (31). Samsul sakit hati soal pembagian harta warisan.
Insiden pembunuhan itu terjadi pada Minggu (8/12) sekitar pukul 05.10 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan pembunuhan ini terungkap setelah ada penemuan mayat Ojek Manurung tergeletak tak bernyawa di halaman depan rumah kontrakannya di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Awalnya kami mendapat laporan dari Saudara Rinto Manurung (40), yang merupakan kakak korban, mendapat kabar dari keluarganya di Sumatera Utara tentang kematian korban,” kata Bimo kepada JPNN.com Selasa (10/12).
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Polsek Pinggir langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu alat tambal ban, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp26,4 juta.
“Dari barang bukti yang ditemukan saat olah TKP, mengarah bahwa kematian korban karena tindak pidana pembunuhan,” lanjut Bimo.
Setelah olah TKP, tim langsung melakukan penyelidikan. Kemudian Tim mendapati bahwa pelaku pembunuhan diduga adalah Samsul Manurung, adik kandung korban.
Seorang pria bernama Samsul Manurung (26) ditangkap Polisi, lantaran membunug terhadap abang kandungnya Ojak Manurung (31).
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali