Gegara Ini, Akun Twitter Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Akun Twitter @JRXSID_official yang diduga milik Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, akun tersebut diduga telah menghina organisasi politik Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Seorang pelapor bernama Angga Busa Lesmana ditemani kuasa hukum Sunan Kalijaga melaporkan akun twitter tersebut ke Polda Metro Jaya, Jumat (5/6).
Sunan Kalijaga mengatakan, ujaran kebencian yang ditulis akun tersebut sudah melewati batas. Pihaknya pun menyerahkan kasus tersebut ke polisi karena ingin mengetahui pemilik sebenarnya dari akun tersebut.
"Kami memilih jalur hukum, agar peristiwa ini terang benderang dan dapat dibuktikan siapa pemilik akun tersebut, siapa yang memainkan akun tersebut, dan dasar apa, atau urusan apa sampai mencemarkan atau menghina organisasi besar," ujar Sunan Kalijaga.
Diketahui, akun @JRXSID_Official menuliskan "PKPI: Perkumpulan Kunyuk Pecundang Imbesil, itulah tempat organisasi Teddy Bear Bernaung' pada 28 Mei 2020.
"Dilihat bahasanya amat sangat kasar, tidak pantas dan juga membuat gaduh. Seluruh kader di seluruh Indonesia semuanya marah karena tulisan di akun ini," jelas Sunan.
Sebelumnya, penggebuk drum Superman is Dead (SID) ini sempat mengeluhkan akun Twitter miliknya @FCK_JRX hilang lantaran di-suspend.
Namun, akun Twitter yang hilang tersebut rupanya berbeda dengan yang dilaporkan oleh Sunan Kalijaga.(mg7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Akun Twitter @JRXSID_official yang diduga milik Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran telah menghina PKPI.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Benny Laos Meninggal, 8 Parpol Segera Mencari Kandidat Cagub Malut Pengganti
- Forum Politisi Muda Indonesia Dorong Inklusifitas Pemuda dalam Partai Politik
- Sebanyak Ini Kekayaan Cagub DKI Dharma Pongrekun yang Tak Didukung Parpol, Wow
- Herbud Mundur dari Jabatan Juru Bicara dan Anggota Partai Perindo