Gegara Ini, Apple Harus Bayar Denda Rp 13,8 Triliun ke Samsung
jpnn.com, CALIFORNIA - Dalam laporan Display Supply Chain Consultants, Apple terpaksa membayar denda senilai USD 950 juta atau sekitar Rp 13,8 triliun ke Samsung.
Denda yang yang harus dibayar Apple, buntut dari perjanjian perdagangan. Di mana Apple melakukan pemesanan layar OLED lebih sedikit dari kesepakatan awal.
Apple memang memesan panel layar OLED dari Samsung, untuk digunakan pada produk iPhone terbaru mereka.
Apple sepakat memesan panel OLED dalam jumlah yang sudah ditentukan.
Perjanjiannya ialah, apabila pesanan Apple ada di bawah ketentuan, maka Samsung berhak menjatuhkan denda cukup besar ke Apple.
Nasib tak bisa diduga, malang menghampiri Apple di mana setahun belakangan angka penjualan iPhone terus menurun. Mengakibatkan produksi juga menurun.
Belum lagi terpaan pandemi covid-19, membuat semuanya makin berantakan.
Penundaan produksi sampai masalah politik di Tiongkok dan India, sepertinya memengaruhi kecilnya jumlah pesanan ke Samsung Display.
Dalam laporan Display Supply Chain Consultants, Apple terpaksa membayar denda senilai USD 950 juta atau sekitar Rp 13,8 triliun ke Samsung.
- Menjelang Tutup Tahun, Digiplus Buka Gerai Baru di Tangerang, Ada Penawaran Menarik
- Google dan Samsung Mengembangkan Sistem Operasi Android XR
- Apple Menghentikan Penjualan Seri iPhone SE 3 dan iPhone 14
- Pemerintah Desak Apple Berinvestasi ke Indonesia pada 2025
- Menteri Investasi Bocorkan soal Bentuk Apple Investasi di Indonesia
- Pemerintah Sebut Apple Harus Tunduk Pada Aturan di Indonesia