Gegara Ini, Apple Harus Bayar Denda Rp 13,8 Triliun ke Samsung

Gegara Ini, Apple Harus Bayar Denda Rp 13,8 Triliun ke Samsung
Store Apple di Tiongkok. Foto: TRT World

jpnn.com, CALIFORNIA - Dalam laporan Display Supply Chain Consultants, Apple terpaksa membayar denda senilai USD 950 juta atau sekitar Rp 13,8 triliun ke Samsung.

Denda yang yang harus dibayar Apple, buntut dari perjanjian perdagangan. Di mana Apple melakukan pemesanan layar OLED lebih sedikit dari kesepakatan awal.

Apple memang memesan panel layar OLED dari Samsung, untuk digunakan pada produk iPhone terbaru mereka.

Apple sepakat memesan panel OLED dalam jumlah yang sudah ditentukan.

Perjanjiannya ialah, apabila pesanan Apple ada di bawah ketentuan, maka Samsung berhak menjatuhkan denda cukup besar ke Apple.

Nasib tak bisa diduga, malang menghampiri Apple di mana setahun belakangan angka penjualan iPhone terus menurun. Mengakibatkan produksi juga menurun.

Belum lagi terpaan pandemi covid-19, membuat semuanya makin berantakan.

Penundaan produksi sampai masalah politik di Tiongkok dan India, sepertinya memengaruhi kecilnya jumlah pesanan ke Samsung Display.

Dalam laporan Display Supply Chain Consultants, Apple terpaksa membayar denda senilai USD 950 juta atau sekitar Rp 13,8 triliun ke Samsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News