Gegara Ini, Apple Harus Bayar Denda Rp 13,8 Triliun ke Samsung
Rabu, 15 Juli 2020 – 11:42 WIB

Store Apple di Tiongkok. Foto: TRT World
Apalagi, Apple juga memiliki perjanjian serupa dengan banyak pemasok komponen lainnya.
Jika Apple gagal mencapai pembelian minimun sesuai dengan kontrak, denda juga akan diberlakukan. (mg8/jpnn)
Dalam laporan Display Supply Chain Consultants, Apple terpaksa membayar denda senilai USD 950 juta atau sekitar Rp 13,8 triliun ke Samsung.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- iPhone 16 Series Akhirnya Resmi Dijual di Indonesia, Cek Harganya di Sini
- Meta Kembangkan Instagram Khusus iPad? Patut Ditunggu!
- Mohon Maaf, Samsung Tidak Akan Rilis Ponsel Lipat Ini di Pasar Global
- Lebih 3 Dekade di Indonesia, Samsung Terus Berinovasi
- Apple Sebut iPhone 16 Series Sudah Bisa Dipesan Mulai 11 April 2025
- Apple Bakal Menghadirkan Fitur Penerjemah Percakapan di AirPods, Wow!