Gegara Ini, Apple Harus Bayar Denda Rp 13,8 Triliun ke Samsung
Rabu, 15 Juli 2020 – 11:42 WIB
Apalagi, Apple juga memiliki perjanjian serupa dengan banyak pemasok komponen lainnya.
Jika Apple gagal mencapai pembelian minimun sesuai dengan kontrak, denda juga akan diberlakukan. (mg8/jpnn)
Dalam laporan Display Supply Chain Consultants, Apple terpaksa membayar denda senilai USD 950 juta atau sekitar Rp 13,8 triliun ke Samsung.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Konon, Apple Menyiapkan AirTag Generasi Terbaru, Ini Bocorannya
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Keunggulan Flex Mode yang Bisa Didapat pada Galaxy Z Fold6
- Cicin Pintar Galaxy Ring Hadir di Indonesia, Bisa Monitor Kesehatan, Ini Harganya
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan