Gegara Ini, Aryando Dikeroyok 6 Pemuda, Simak Penjelasannya
jpnn.com, MANADO - Tim Resmob Polres Bitung menangkap enam pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap pria bernama Aryando Dalending (27).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Kelurahan Girian Atas, Jumat (13/5/) sekitar pukul 02.00 WITA.
Keenam pelaku itu berinisial MR (18), JF (20), OS (20), FP (21), HS (22) dan AM (26).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan informasi penangkapan itu.
Kombes Jules mengatakan keenam pelaku itu ditangkap saat berada di tiga kelurahan yang berbeda pada Jumat (13/5) sekitar pukul 17.00 WITA.
"Yakni di Pinokalan, Girian Atas, dan Wangurer Barat," kata Jules kepada JPNN.com, Sabtu (14/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penganiayaan terjadi diduga karena para pelaku maupun korban sudah dalam keadaan mabuk.
"Awalnya sebelum kejadian, korban yang diduga sudah mabuk mengadang dua perempuan di tengah jalan. Kemudian datang salah satu pelaku untuk melerainya," kata Jules.
Tim Resmob Polres Bitung menangkap enam pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap pria bernama Aryando Dalending (27), begini penjelasannya
- Bea Cukai, BNN, dan Polri Tindak Jaringan Narkoba Internasional di Aceh
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- IPW Desak Irwasum Komjen Dofiri Periksa Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian
- Kenalkan Wisata Sehat di Palembang, KAI Bersama Rail Runners Gelar Fun Run 5K
- Propam Polres Inhu Cek HP Personel, Pastikan Netralitas Anggota di Pilkada
- Penilap Dana PON Siap-siap Saja, Kapolri Bakal Kerahkan Penyidik