Gegara Ini, Aryando Dikeroyok 6 Pemuda, Simak Penjelasannya
jpnn.com, MANADO - Tim Resmob Polres Bitung menangkap enam pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap pria bernama Aryando Dalending (27).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Kelurahan Girian Atas, Jumat (13/5/) sekitar pukul 02.00 WITA.
Keenam pelaku itu berinisial MR (18), JF (20), OS (20), FP (21), HS (22) dan AM (26).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan informasi penangkapan itu.
Kombes Jules mengatakan keenam pelaku itu ditangkap saat berada di tiga kelurahan yang berbeda pada Jumat (13/5) sekitar pukul 17.00 WITA.
"Yakni di Pinokalan, Girian Atas, dan Wangurer Barat," kata Jules kepada JPNN.com, Sabtu (14/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penganiayaan terjadi diduga karena para pelaku maupun korban sudah dalam keadaan mabuk.
"Awalnya sebelum kejadian, korban yang diduga sudah mabuk mengadang dua perempuan di tengah jalan. Kemudian datang salah satu pelaku untuk melerainya," kata Jules.
Tim Resmob Polres Bitung menangkap enam pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap pria bernama Aryando Dalending (27), begini penjelasannya
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral