Gegara Ini, Aryando Dikeroyok 6 Pemuda, Simak Penjelasannya
jpnn.com, MANADO - Tim Resmob Polres Bitung menangkap enam pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap pria bernama Aryando Dalending (27).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Kelurahan Girian Atas, Jumat (13/5/) sekitar pukul 02.00 WITA.
Keenam pelaku itu berinisial MR (18), JF (20), OS (20), FP (21), HS (22) dan AM (26).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan informasi penangkapan itu.
Kombes Jules mengatakan keenam pelaku itu ditangkap saat berada di tiga kelurahan yang berbeda pada Jumat (13/5) sekitar pukul 17.00 WITA.
"Yakni di Pinokalan, Girian Atas, dan Wangurer Barat," kata Jules kepada JPNN.com, Sabtu (14/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penganiayaan terjadi diduga karena para pelaku maupun korban sudah dalam keadaan mabuk.
"Awalnya sebelum kejadian, korban yang diduga sudah mabuk mengadang dua perempuan di tengah jalan. Kemudian datang salah satu pelaku untuk melerainya," kata Jules.
Tim Resmob Polres Bitung menangkap enam pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap pria bernama Aryando Dalending (27), begini penjelasannya
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024