Gegara Ini Awkarin Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kamis, 04 Juli 2024 – 20:52 WIB

Ely Rosita, ibunda Cantika yang merupakan admin dari Awkarin (kerudung hitam) bersama kuasa hukumnya, Silvia Devi Soembarto (kedua dari kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Atas unggahan tersebut, Ely pun melaporkan sang selebgram ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3779/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 4 Juli 2024.
Melalui kuasa hukumnya, Silvia Devi Soembarto, Ely menjelaskan alasannya membuat laporan tersebut.
"Kami ke sini untuk melaporkan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Awkarin, atas keluarga dari ibu Ely," ujar Silvia Devi Soembarto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).
Awkarin dilaporkan oleh Ely Rosita, ibunda Cantika yang merupakan admin sang selebgram.
BERITA TERKAIT
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris