Gegara Ini, Dominggus Tak Bisa Hadiri Pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw
jpnn.com, MANOKWARI - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengungkapkan tidak bisa menghadiri pelantikan penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat yang dilaksanakan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Kamis (12/5) besok.
Dominggus mengaku penyebab tidak bisa hadir karena baru menerima surat undangan pada Rabu siang saat dirinya sudah pergi menghadiri peresmian masjid di Prafi dan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Manokwari Selatan.
"Undangan diterima sudah siang hari dan sudah keluar dari rumah, sementara saya sudah diagendakan bertemu dengan masyarakat," beber Dominggus, Rabu (11/5) malam.
Untuk bisa hadir tepat waktu pada acara pelantikan pj gubernur, Dominggu seharusnya sudah berangkat ke Jakarta pada Rabu siang.
"Kalau berangkat besok pagi menggunakan Batik Air pukul 09.00 WIT dari Manokwari, tiba di Jakarta pukul 13.00 WIB, sementara acara di Kemendagri pukul 09.00 WIB," jelas mantan Bupati Manokwari dua periode itu.
Meski demikian, ada Wagub Mohamad Lakotani bersama Sekda Papua Barat Nathaniel Mandacan yang saat ini berada di Jakarta dipastikan akan menghadiri acara tersebut.
Dominggus mengatakan dirinya akan menjemput Penjabat Gubernur Papua Barat saat datang ke Manokwari beberapa hari ke depan setelah secara resmi dilantik di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima pj gubernur yang akan dilantik Mendagri Tito Karnavian besok.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengungkapkan penyebab dirinya tidak bisa hadiri pelantikan pj gubernur di Kemendagri, Kamis (12/5) besok.
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai