Gegara Ini Industri Kreatif di Berbagai Daerah Resah
jpnn.com, JAKARTA - Pelaku industri kreatif di berbagai daerah khawatir melihat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait produk tembakau sebagai aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Kekhawatiran ini akibat adanya rencana pelarangan total terhadap iklan, promosi, dan sponsorship dari produk tembakau.
Promotor konser sekaligus pemilik usaha Production House rekaman Wases Studio, Rezki Aditya, mengatakan dampak dari pelarangan tersebut akan langsung dirasakan oleh pelaku industri kreatif, terutama industri kreatif di daerah.
“Kalau larangan ini terjadi, tentu kami merasa resah. Karena (keberlangsungan) kami pasti akan terdampak,” terang pria yang akrab disapa Eki ini.
Eki menerangkan pihaknya sering menggelar berbagai pertunjukan musik di berbagai daerah, terutama di Cirebon, Jawa Barat.
Pihaknya bisa melibatkan sekitar 300 orang yang bekerja secara langsung. Angka penyerapan tenaga kerja tersebut belum termasuk efek ganda yang terjadi di lingkungan sekitar pertunjukan dan pihak keamanan.
“Padahal, industri kreatif sedang berupaya bangkit setelah vakum bertahun-tahun akibat pandemi. Jadi, kalau larangan ini terjadi bisa menghambat kita dong. Ketika kita sedang dalam momentum yang baik, jadi tertekan lagi,” terangnya.
Eki berpendapat pemerintah memikirkan keberlangsungan industri kreatif, terutama para pekerjanya yang sebagian besar adalah pekerja lepasan.
Wajar jika banyak pihak yang khawatir atas rencana pelarangan total bagi iklan, promosi, dan sponsorship dari produk tembakau tersebut.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Sribufest 2024 Jadi Ajang Apresiasi bagi Freelancer Penggerak Ekonomi Digital
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak