Gegara Ini, Nasabah Asuransi Minta Perhatian OJK hingga Kapolri
Jumat, 14 Oktober 2022 – 15:20 WIB
Hal senada juga diungkap Ahung. Lansia ini berharap agar OJK selaku regulator dapat duduk bersama dengan pihak asuransi untuk mencari solusi.
"Saya lansia single parent dengan banyak penyakit komorbid kemarin mendapatkan cicilan sesuai waktunya sesuai dengan skema pembayaran dibandingkan dengan perusahaan gagal bayar lainnya," kata Ahung.
Menurut Ahung, pihak AJK masih memilih iktikad baik menyelesaikan kewajiban kepada pemegang polisi.
"Tetapi karena sanksi PKU menyebabkan cicilan menjadi terhambat," ucapnya. (jlo/jpnn)
Nasabah asuransi meminta perhatian pemerintah, kapolri, OJK hingga Bareskrism atas kasus yang menimpa mereka.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak