Gegara Ini, Nikita Mirzani Dipolisikan Puluhan Pengacara

jpnn.com, JAKARTA - Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan masalah hukum. Dia dilaporkan sejumlah pengacara yang tergabung dalam tim pembela kehormatan advokat ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani dituduh telah merendahkan profesi advokat. Nikita Mirzani dilaporkan dengan tuduhan penghinaan profesi advokat melalui media elektronik.
BACA JUGA: Soal Kasus Ikan Asin, Nikita Mirzani: Untuk Para Lawyer Jangan mau Diajak Bersekutu
“Kami sudah melakukan laporan terhadap dugaan penghinaan profesi advokad melalui media sosial yang dilakukan oleh inisial NM," ucap H. Nazarudin Lubis melakili tim pembela kehormatan advokat di Polda Metro Jaya, Kamis (4/7).
Menurut Nazarudin, advokat dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. “Kami bertindak atas nama klien kami,” kata dia.
BACA JUGA: Sindir Kumalasari, Nikita Mirzani: Gak Pantes Dipanggil Barbie
“Dua har lalu telah terjadi dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi advokat. Ada kata-kata advokat itu goblok, advokat itu tolol, advokat itu tidak punya otak dan lain-lain, dan juga menyebutkan alat vital,” sambung Nazarudin.
Atas tuduhan itu, Nikita Mirzani dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Aktris Nikita Mirzani dilaporkan sejumlah pengacara yang tergabung dalam tim pembela kehormatan advokat ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Masa Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Praktisi Hukum Bicara Soal Potensi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir
- Belum Hadiri Pemeriksaan, Nikita Mirzani Mengaku Sibuk Syuting
- Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan
- Nyaris 2 Pekan di Tahanan, Vadel Badjideh Makin Rajin Beribadah
- Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Begini Reaksi Vadel Badjideh