Gegara Ini RF Cekcok dengan Istri, Aniaya Anaknya yang Balita, Sontoloyo

Gegara Ini RF Cekcok dengan Istri, Aniaya Anaknya yang Balita, Sontoloyo
Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menunjukkan terduga pelaku kekerasan terhadap anak. Foto: ANTARA/HO-Polresta Sidoarjo/IS

jpnn.com, SIDOARJO - Polisi di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) meringkus seorang pria berinisial RF yang tega menganiaya anaknya sendiri yang masih balita.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, pelaku melakukan kekerasan anak lantaran sering kalah saat bermain dalam jaringan alias game online.

"Jadi pelaku mengaku kalah saat main game online. Kemudian anaknya menjadi tempat pelampiasan," ucap Kombes Wahyu di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (13/7).

Dia menerangkan bahwa pelaku mengaku lepas kontrol dan lantas marah sambil memukul punggung belakang anaknya sebanyak satu kali menggunakan telapak tangan kanan serta menampar wajah anaknya dengan baju.

Aksi penganiayaan itu dilakukan RF di rumahnya di Tulangan, Sidoarjo pada 29 Juni 2021 sore.

"Bermula saat dirinya pulang kerja setibanya di rumah, mengetahui kondisi rumah berantakan dan anaknya belum mandi," ucap Kombes Wahyu.

Mendapati kondisi itu, RF mengajak anaknya mandi, tetapi tidak mau sambil menangis. Saat itu, pelaku juga sampai cekcok dengan istrinya.

Karena terbawa emosi, pelaku lantas memaksa anaknya untuk tetap mandi dengan melepas paksa baju anak tersebut. Saat itulah kekerasan terjadi.

Setelah membuka paksa baju korban, RF lalu memukul punggung belakang anaknya itu menggunakan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anak tersebut.

"Tidak berhenti, RF masih saja memukuli wajah korban dengan baju,” ujar Kombes Wahyu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terungkap setelah video kekerasan yang dilakukan RF berdurasi 17 detik viral di media sosial.

RF ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Tunggulangin, Sidoarjo dan langsung dijebloskan ke balik jeruji besi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News