Gegara Ini RF Cekcok dengan Istri, Aniaya Anaknya yang Balita, Sontoloyo
Rabu, 14 Juli 2021 – 09:29 WIB
![Gegara Ini RF Cekcok dengan Istri, Aniaya Anaknya yang Balita, Sontoloyo](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/13/petugas-kepolisian-resor-kota-sidoarjo-menunjukkan-terduga-p-71.jpg)
Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menunjukkan terduga pelaku kekerasan terhadap anak. Foto: ANTARA/HO-Polresta Sidoarjo/IS
Menindaklanjuti video viral tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) bergerak cepat mengungkap kasus itu.
Kombes Wahyu mengatakan pelaku RF ditangkap pada Minggu (11/7) di rumah orang tuanya di Tanggulangin dan ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak
"Ancaman hukuman bagi RF paling lama tiga tahun enam bulan," pungkas Kombes Wahyu. (antara/jpnn)
RF ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Tunggulangin, Sidoarjo dan langsung dijebloskan ke balik jeruji besi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi
- Soal Kasus Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Siak, Irjen Iqbal: Pelaku Sudah Ditangkap