Gegara ini, Selebgram Revina Polisikan Seorang Psikolog

jpnn.com, JAKARTA - Model sekaligus selebgram Revina VT memolisikan seorang psikolog bernama Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya, Senin (24/2).
Pelaporan ini dilakukan karena Dedy diduga berbuat mesum terhadap Revina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan ini telah diterima dan teregister dengan nomor LP/1246/II/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 24 Februari 2020.
Dalam laporan itu, terlapor Dedy diduga melanggar Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
"Laporan yang bersangkutan diterima pagi tadi,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Senin (24/2).
Dari informasi awal, pelapor melaporkan Dedy karena diduga ada pelecehan dalam terapi psikologi. Terlapor disebut membujuk kliennya melakukan terapi di kamar hotel, para korban mengaku diajak tidur.
Yusri menambahkan, atas laporan ini, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi.
"Nanti harus kami gelarkan dulu dengan kalrifikasi yang bersangkutan,” tandas Yusri. (cuy/jpnn)
Dedy Susanto disebut membujuk kliennya melakukan terapi di kamar hotel, para korban mengaku diajak tidur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan Polresta Bandung
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Mels Amalia Berbagi Pengalaman Menggunakan Diton untuk Percantik Kendaraannya
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak