Gegara Isap Vape di Pesawat, Fandy Christian Diciduk Petugas

Gegara Isap Vape di Pesawat, Fandy Christian Diciduk Petugas
Fandy Christian. Foto: Instagram

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Gegara mengisap vape di dalam pesawat, aktor Fandy Christian terpaksa diamankan petugas bandara Lombok Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Bermula saat Fandy Christian menaiki pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6950 dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta menuju Bandara Lombok Praya, pada 9 Mei lalu.

Kabar ini menjadi heboh usai akun gosip Instagram lambe_turah mengunggah foto Fandy Christian digelandang petugas bandara.

Gegara Isap Vape di Pesawat, Fandy Christian Diciduk Petugas

Dilansir dari keterangan tertulis pihak Batik Air, kala itu, pemain FTV Boy si Anak Mami ini duduk di bagian depan pesawat Airbus A320-200CEO, yakni di kursi 2D. Di tengah perjalanan, dia kemudian ke kamar kecil pesawat. 

Hanya saja, di dalam kamar kecil, Fandy malah menyalakan rokok elektrik alias vape. Mengingat bagian pesawat ini dilengkapi detektor asap, alhasil perbuatannya itu langsung ketahuan awak kabin.

"Batik Air memberikan klarifikasi, seorang penumpang laki-laki berinisial FC yang duduk di nomor 2D diketahui melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil,"  tutur Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro.

Kemudian, kepala awak kabin langsung melapor kepada pilot, yang langsung mengambil tindakan sesuai prosedur keselamatan penerbangan sipil. Pilot, meneruskan informasi ini kepada petugas keamanan bandara atau Aviation Security (Avsec).

Gegara mengisap vape di dalam pesawat, aktor Fandy Christian terpaksa diamankan petugas bandara Lombok Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News