Gegara Janda, RM dan MS Duel Berdarah di Bengkel, Satu Orang Tersungkur Kena Celurit
Kamis, 27 Januari 2022 – 10:26 WIB

Ilustrasi pelaku pembacokan diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Saya sempat duel dengan korban, karena awalnya ia kalah kemudian kembali membawa sepotong besi panjang, saya takut dan balik mengambil celurit dari dalam bengkel," kata pelaku ketika ditanyai wartawan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Baca Juga: SA dalam Kondisi Telanjang Mengajak Emak-Emak Begituan di Sungai
Aparat kepolisian Polres Bukittinggi juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku membacok korban yang telah diselamatkan warga ke rumah sakit terdekat.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan berdarah terhadap MS, 34, warga Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa