Gegara Janda, RM dan MS Duel Berdarah di Bengkel, Satu Orang Tersungkur Kena Celurit
Kamis, 27 Januari 2022 – 10:26 WIB
"Saya sempat duel dengan korban, karena awalnya ia kalah kemudian kembali membawa sepotong besi panjang, saya takut dan balik mengambil celurit dari dalam bengkel," kata pelaku ketika ditanyai wartawan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Baca Juga: SA dalam Kondisi Telanjang Mengajak Emak-Emak Begituan di Sungai
Aparat kepolisian Polres Bukittinggi juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku membacok korban yang telah diselamatkan warga ke rumah sakit terdekat.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan berdarah terhadap MS, 34, warga Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- Norak, Ucapan Ridwan Kamil Dihujat Warganet Gegara Menyindir Janda