Gegara Jokowi, Menag Yaqut Mangkir Agenda Bareng DPR Lagi
Senin, 23 September 2024 – 17:00 WIB

Arsip - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat di DPR. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com
"Tadi sudah disampaikan anggota dan pimpinan, berdasarkan aturan, rapat kerja harus dihadiri oleh bapak menag. Kami hanya dapat men-schedule ulang pada 27 September bahwa kemudian beliau hadir fisik dan lain, nanti dibicarakan di tingkat pimpinan," ungkapnya. (ast/jpnn)
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan alasan ketidakhadiran Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (23/9)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan