Gegara Jokowi, Menag Yaqut Mangkir Agenda Bareng DPR Lagi
Senin, 23 September 2024 – 17:00 WIB
"Tadi sudah disampaikan anggota dan pimpinan, berdasarkan aturan, rapat kerja harus dihadiri oleh bapak menag. Kami hanya dapat men-schedule ulang pada 27 September bahwa kemudian beliau hadir fisik dan lain, nanti dibicarakan di tingkat pimpinan," ungkapnya. (ast/jpnn)
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan alasan ketidakhadiran Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (23/9)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menag Yaqut Absen Raker dengan Komisi VIII Untuk Bahas Evaluasi Haji 2024
- Komisi X DPR Terus Berjuang Memastikan Sektor Pendidikan, Olahraga & Pariwisata Sesuai Amanat Konstitusi
- Luluk PKB Menilai Menag Yaqut Sengaja Menghindari Panggilan Pansus Haji DPR
- Siswa SD di Ternate Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Sahroni Soroti Kelalaian Pihak Sekolah
- PBI Jamsostek Sangat Mendesak Direalisasikan, Ini Saran DPR untuk Kementerian Terkait
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini