Gegara Judi, Duda Satu Anak Gelapkan Motor Milik Janda, Akhirnya...
jpnn.com, BALI - Gelap mata karena ketagihan judi, I Gede Komang Maha Sudana, 40, bukan saja terancam diputus pacar. Tetapi dia juga harus mendekam di sel tahanan Polsek Kerambitan karena tega gelapkan motor kekasihnya.
Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana, Jumat (8/2) menjelaskan, hingga kasus menjerat Sudana berawal dari adanya laporan I Gst Ayu Putu Purnama Dewi, 37.
Sesuai laporan, korban yang berstatus janda ini mengaku jika sepeda motor Honda Scoopy bernopol DK 8946 HL miliknya dipinjam oleh Sudana. “Saat itu pelaku beralasan meminjam motor korban untuk keperluan penting di Singaraja pada 12 Desember 2018,”jelas Suana.
Karena korban percaya dengan pacarnya. Kemudian korban menyerahkan sepeda motor Scoopy tersebut beserta STNK kepada Sudana.
Singkat cerita, sampai memasuki akhir bulan Januari 2019, sekitar satu bulan lebih sepeda motor Scoopy yang dipinjam oleh pacar tak kunjung kembali.
“Setiap kali Sudana ditanya soal motor oleh pacarnya. Pelaku selalu berdalih sepeda motor tersebut masih digunakannya,” imbuhnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Kesal dan kecewa karena setiap kali pulang ke Tabanan motor Scoopy tak pernah dibawa, korban kemudian menelusuri sendiri.
Hingga akhirnya, Ayu memergoki kalau sepeda motor Scoopy yang dipinjam Sudana ternyata digadaikan di daerah Buleleng.
Gelap mata karena ketagihan judi, I Gede Komang Maha Sudana, 40, bukan saja terancam diputus pacar. Tetapi dia juga harus mendekam di sel tahanan Polsek Kerambitan karena tega gelapkan motor kekasihnya.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini