Gegara Karantina COVID-19, Inggris dan Prancis Terlibat Aksi Saling Balas
jpnn.com, PARIS - Urusan karantina COVID-19 berpotensi memicu konflik antara dua raksasa Eropa, Inggris dan Prancis.
Inggris sejak 15 Agustus mewajibkan semua orang yang tiba dari Prancis untuk langsung mengisolasi diri, dengan alasan tingkat infeksi COVID-19 di Prancis tinggi.
Pada Jumat (21/8), Inggris juga mengatakan semua orang yang berangkat dari Inggris ke Prancis diwajibkan membuat pernyataan bahwa mereka tidak memiliki gejala virus corona atau melakukan kontak fisik dengan pengidap corona selama 14 hari sebelum melakukan perjalanan.
Kebijakan itu jelas membuat Prancis kesal dan meluncurkan kebijakan balasan. Dalam beberapa hari mendatang Prancis akan balas memberlakukan kewajiban karantina 14 hari.
"Kita akan melakukan langkah yang disebut timbal balik sehingga teman-teman kita di Inggris tidak menutup perbatasan secara satu arah," kata Menteri Muda Urusan Eropa Clement Beaune kepada saluran televisi Prancis France 2, Senin (24/8).
"Bagi para pelancong yang kembali dari Inggris, mungkin akan ada langkah-langkah pembatasan yang diputuskan dalam beberapa hari mendatang oleh Perdana Menteri dan oleh Dewan Pertahanan."
Pemberlakuan aturan karantina oleh Inggris telah memukul tempat-tempat liburan favorit warga Inggris pada pertengahan musim panas. Otoritas beberapa negara menganggap Inggris tidak perlu mengambil langkah itu. (ant/dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bukannya bekerja sama, Inggris dan Prancis justru berseteru gegara urusan karantina COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan