Gegara Kasus ASABRI, Bos Recapital Berurusan dengan Kejaksaan Agung
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Salah satunya adalah Direktur Utama PT Recapital Asset Management berinisial FP.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, para saksi dimintai keterangan pada Senin, 7 Juni 2021.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri dan dia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," tutur Leonard dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Menurut Leonard, FP sendiri diperiksa terkait pendalaman manajer investasi.
Selain itu, saksi lainnya yakni FB selaku Mantan Fund Manager PT Kharisma Asset Management dan Mantan Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen juga diperiksa terkait manajer investasi.
"Kemudian TS selaku wiraswasta. Saksi diperiksa terkait klarifikasi terkait blokir SID," jelas Leonard. (ant/dil/jpnn)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
Redaktur & Reporter : Adil
- ASABRI Raih Predikat Informatif dalam KIP 2024
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Begini Cara ASABRI Merayakan Peran Perempuan
- ASABRI Gelar USAHA Untuk Indonesia
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan