Gegara Kasus Ferdy Sambo, Seorang Warga Ditangkap Polisi, Waduh
Jumat, 26 Agustus 2022 – 08:54 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
Kombes Zulpan mengatakan penyidik mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan terhadap Masril.
Baca Juga:
"Terkait kasus ini, Polda Metro akan mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," katanya.
Namun, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pertimbangan penangguhan penahanan terhadap Masril. (antara/jpnn)
Warga yang ditangkap polisi gegara kasus Ferdy Sambo bernama Masril. Dia sudah ditahan selama 22 hari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan