Gegara Kasus Ferdy Sambo Wacana Bubarkan Kompolnas Muncul, Begini Sikap Wapres
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat suara menanggapi wacana pembubaran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Wacana tersebut sebelumnya muncul pada Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Jakarta, Senin (22/8) kemarin.
Wapres menilai Kompolnas jangan dibubarkan.
Lembaga tersebut penting diperkuat agar bisa bekerja lebih baik.
"Saya kira Kompolnas bukan dibubarkan tetapi diperkuat perannya."
"Hal ini supaya bisa mengontrol dengan baik, bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri," ujar Wapres Ma'ruf Amin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/8).
Wapres lebih lanjut mengatakan peran Kompolnas yang selama ini dirasa masih kurang baik, maka perlu dioptimalkan.
Dia lantas berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh dan saran kepada Polri sehingga Polri menjadi lebih kuat.
Gegara kasus Irjen Ferdy Sambo, wacana untuk membubarkan Kompolnas muncul, begini wapres menanggapinya.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power