Gegara Kebejatan Ayah Kandung, Bunga Sampai Mengeluh Sakit di Anunya
Rabu, 28 September 2022 – 00:27 WIB

Ilustrasi - Pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri ditangkap polisi. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
Kondisi itu kemudian menjadi kesempatan pelaku melakukan aksi bejat terhadap korban.
"Jadi, ada satu momentum korban ini bertemu dengan ibu kandung dan bibinya. Di situ korban mengeluhkan rasa sakit (alat vital) akibat perbuatan ayahnya," jelas Kadek Adi.
Dari hasil gelar perkara, penyidik Polresta Mataram sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 juncto Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat 1 jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Polresta Mataram menangkap seorang ayah yang sudah mencabuli anak kandungnya sendiri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Beri Pendampingan ke Korban Pencabulan di Gorontalo
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya