Gegara Kebijakan Baru Ini, China Tuding AS Lakukan Intimidasi Tekonologi
jpnn.com, BEIJING - Kementerian Perdagangan China (Mofcom) menentang keras kebijakan terbaru Amerika Serikat yang memperketat ekspor semikonduktor ke negara berpenduduk terbanyak di dunia itu.
Kebijakan tersebut akan berdampak terhadap hubungan dagang beberapa perusahaan di kedua negara dan mengancam stabilitas industri global dan rantai pasokan, demikian keterangan pihak juru bicara Mofcom di Beijing, Senin (10/10).
China telah menghapus sembilan entitasnya dari daftar permbatasan perdagangan yang oleh Mofcom dimaksudkan agar para pebisnis dari kedua negara dapat menemukan solusi terbaik dalam meraih keuntungan bersama.
Namun pada saat yang bersamaan, AS menambah 31 entitas dari China masuk dalam daftar pembatasan perdagangan sehingga pengendalian ekspor ke China makin ketat.
"Ini bentuk intimidasi teknologi yang tidak hanya melanggar semangat kerja sama kedua negara, melainkan juga mengabaikan kerja sama nyata di lapangan kedua belah pihak," demikian Mofcom.
Menurut Mofcom, kebijakan AS tidak hanya mencederai hak dan kepentingan perusahaan China, melainkan juga kepentingan para eksportir AS.
China menyerukan semua pihak memperkuat kerja sama dan bersama-sama membangun industri global dan sistem rantai pasokan yang aman, stabil, efisien, terbuka, inklusif, dan saling menguntungkan.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Mao Ning, Selasa, menekankan bahwa inovasi teknologi bagian dari kemajuan pembangunan umat manusia.
Kementerian Perdagangan China (Mofcom) menentang keras kebijakan terbaru Amerika Serikat yang disebutnya sebagai bentuk intimidasi teknologi
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- CDC: Kasus Norovirus di Amerika Serikat Terus Meningkat Tajam
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- 3 Kapal Perang China Berlabuh di Jakarta, Ada Apa?
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara