Gegara Kebun Warisan, Yosefo Tewas di Tangah Abang Kandung dan Keponakan

“Pelaku memanfaatkan momen ini, korban berusaha lari namun dikejar pelaku dan langsung membacok leher korban bagian belakang, lalu membacok kembali korban sebanyak empat kali,” beber Deni.
Korban yang bersimbah darah malah mendapatkan bacokan lagi pada bagian wajah oleh pelaku Martinus yang tak terima istrinya Ina Endang bacok korban sebelumnya. “Setelah korban tak bergerak, keduanya balik ke rumah dengan membawa parang dan tombak. Anak korban melaporkan kejadian ini dengan nomor LP/358/XII/2019/NS, tanggal 13 Desember,” jelasnya.
Kedua pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya menyerahkan diri. “Motif kedua pelaku diduga terkait masalah pembagian tanah kebun warisan milik orang tua korban dan pelaku yang masih belum dibagi akibat ketidakcococokan antara pelaku dengan korban dan saudara-saudaranya. Juga dendam kedua pelaku karena tindakan korban yang telah melukai istri atau menantu pelaku,” ungkapnya.
BACA JUGA: Polisi: Istri Hakim PN Medan Jamaluddin Sebut Suaminya Suka Bohong
Kedua tersangka dikenai pasal 340 subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman mati atau penjara hidup atau penjara 15 tahun. (nin)
Yosefo Waruwu alias Ama Dedi, 43, warga Jalan Koto Kacia, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Nias, Sumatera Utara, tewas mengenaskan pada Kamis (12/12/2019) sore sekira pukul 17.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar