Gegara Kecanduan Sabu-Sabu, Remaja Nekat Cekik Ibu Kandung, Durhaka Banget
Jumat, 16 Juni 2023 – 00:01 WIB

Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana menjawab pertanyaan wartawan terkait penangkapan pelaku penganiayaan ibu kandung dengan obeng di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/6/2023) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)
Kemudian, berdasarkan keterangan dari saksi sehari sebelumnya pelaku memukul telapak tangan kanan korban dengan palu besi.
Namun, korban mengaku masih berusaha tegar menerima perlakuan dari putra keduanya itu sehingga memutuskan merahasiakannya dari pihak keluarga lainnya.
“Nah karena kencanduan sabu-sabu pelaku kembali berulah, beruntung ada pihak keluarga yang melihat perlakuan itu dan melapor ke polisi untuk diamankan, jika tidak bisa berakhir fatal,” ujarnya.
Atas perbuatanya, perlaku terancam dijerat melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun. (antara/jpnn)
Polisi membekuk seorang remaja berinisial MSP yang sudah menganiaya ibu kandungnya sendiri di Palembang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading